Polisi Diminta Juga Periksa Jessica Iskandar

Polisi Diminta Juga Periksa Jessica Iskandar

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 13 Nov 2020 16:36 WIB
Kombes Yusri Yunus (Samsdhuha Wildansyah/detikcom)
Foto: Kombes Yusri Yunus (Samsdhuha Wildansyah/detikcom)
Jakarta -

Ramai kasus video seks mirip Gisel dan Jessica Iskandar, hal ini kemudian dibawa ke ranah hukum. Kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Identitas di balik pelapor itu adalah seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio. Ia mengatakan alasannya membawa dua peristiwa itu ke pihak berwajib karena menimbulkan keresahan masyarakat.

Febriyanto Dunggio menyebut ada dasar hukum yang juga digunakan dalam proses laporan tersebut yaitu delik murni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tanpa persetujuan yang bersangkutan kita bisa melaporkan. Karena itu sudah meresahkan masyarakat dan gue pun buka laporan di tanggal 7 sama di tanggal 8 Oktober," ungkap pengacara tersebut saat dihubungi detikcom, Jumat (13/11/2020).

Febri menilai dua kasus itu sudah menjadi konsumsi dan perbincangan publik. Ia menyodorkan sejumlah bukti yang ia peroleh dari Twitter dan yang tersebar di media sosial.

ADVERTISEMENT

Febri mengatakan, ia sudah mengetahui dua pelaku penyebaran video porno tersebut sudah ditangkap.

"Informasi yang gue dapet dari kabid humas Polda Metro Jaya pelakunya sudah ditangkap. Yang sekarang kita sangat mengapresiasi kerja cepat dari kepolisian," imbuhnya.

Ia berharap ditemukannya pelaku tak lantas proses hukum atas kasus ini berhenti. Febri meminta polisi dapat mengejar pembuat video porno tersebut yang menyeret nama Gisel dan Jessica Iskandar.

"Nah yang sekarang yang kita minta pembuat video itu dipanggil. Tapi kan istilahnya harus minta klarifikasi juga harus diperiksa juga untuk membenarkan 'elu apa nggak' gitu," tuturnya.

Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pihak Polda sudah menangkap dua orang pemilik akun yang dinyatakan masif menyebarkan video tersebut. Penetapan tersangka ini diputuskan usai melakukan pemeriksaan sejak kemarin.

"Kita lakukan pemeriksaan kemarin. Pertama inisialnya PP dan NN. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam ditetapkan sebagai tersangka. Sudah dilakukan penahan terhadap dua orang itu," ungkap Yusri.

Meski sebelumnya akun yang dicurigai menjadi penyebar video seks tersebut sempat hilang, namun polisi tetap melakukan penelusuran lewat jejak digital dua akun tersebut.

Dua tersangka yang diciduk pihak kepolisian berinisial NN dan PP. Selain kasus dua figur publik di atas, kasus video seks mirip artis juga menyeret nama Anya Geraldine.

Ramai video seks mirip selebgram tersebut juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.




(doc/wes)

Hide Ads