2 Penyebar Ditangkap, Pembuat Video Seks Mirip Gisel Diminta Segera Diproses

2 Penyebar Ditangkap, Pembuat Video Seks Mirip Gisel Diminta Segera Diproses

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 13 Nov 2020 15:10 WIB
penyanyi dan pemain film
Beredar Video seks mirip Gisel Foto: Ismail/detikhot
Jakarta -

Polisi disebut sudah menangkap dua pelaku penyebar video seks mirip Gisel. Selain itu, pelapor kasus itu juga minta pembuat video itu juga ditangkap.

Informasi yang diperoleh detikcom, ada 2 pelaku yang telah ditangkap tim Subdit Cyber Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keduanya yakni PP (24) dan MF (22). PP ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sedangkan MF ditangkap di Sawangan, Depok.

Saat ini keduanya masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya. Polisi masih menggali motif keduanya menyebarkan video porno itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, pengacara Febrianto Dunggio yang jadi salah satu pelapor video seks mirip Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar juga mengaku punya alasan dirinya membawa kasus itu ke ranah hukum.

Kepada detikcom, Febryanto mengungkapkan alasan mendasar melapor karena ditakutkan menyebar dan berdampak kepada anak-anak.

ADVERTISEMENT

"Itu video kan udah jadi trending topic ya di Twitter. Terus udah jadi gue takutin gini, jangan sampai menjadi konsumsi anak-anak di bawah umur," kata Febriyanto Dunggio kepada detikcom, Jumat (13/11/2020).

Dia juga melihat di saat pandemi corona ini banyak anak-anak yang gampang mengakses internet. Ditakutkan, video itu dapat diakses oleh anak-anak.

"Kondisi kan lagi COVID, terus banyak anak-anak itu SD, SMP, SMA belajar lewat daring atau online, itu dampak negatif ketika mereka bisa akses video itu. Itu akan jadi contoh," lanjutnya.

"Itu yang kedua ada delik hukumnya, ini delik murni. Jadi inisiatif gue kemarin sekaligus organisasi yang ngelapor biar penyebaran video asusila itu dihentikan. Makanya dia kita laporkan pasal 27 ayat satu, menyebarkan video asusila itu ada hukumnya di situ," bebernya.

Selain itu Febriyanto Dunggio juga meminta kepolisian untuk menangkap orang yang membuat konten porno itu. Baginya sang pembuat video mesum itu adalah sumber dari kasus asusila itu.

"Yang kedua gue juga minta pembuat dan yang mendokumentasikan itu juga dijerat hukum juga. Karena apa, asal-muasal nggak mungkin ada video disebarin otomatis, pasti dibuat dulu videonya, entah itu jadi koleksi pribadi atau nggak. Ya sekarang kan udah bocor ke luar, udah bisa dikonsumsi sama orang kan itu," pungkasnya.

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Gisel:

[Gambas:Video 20detik]



(fbr/nu2)

Hide Ads