Yusuf Mansur digugat secara perdata oleh Fajar Haidar Rafly bersama 4 orang lainnya. Mereka mengaku menginvestasikan dananya untuk pembangunan Condotel Moya Vidi (Yogyakarta) dan Hotel Siti (Tangerang) dalam kurun waktu 2013-2014.
Yusuf Mansur dituding telah menggelapkan dana investor. Namun ustaz kondang itu telah membantahnya.
Meski begitu, sidang sempat berjalan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Penggugat sempat menghadirkan Helwa Humaira yang merupakan mantan buruh migran korban investasi itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ingin membuktikan, karena ustaz mencoba mengelak. Nah kita hadirkan saksi ini karena dia quote and quote orangnya ustaz. Beliau star leader di Hong Kong. Beliau yang dipakai untuk mengajak jamaah menanamkan modal," kata pengacara penggugat, Asva Davy Bya.
Helwa Humaira pun menceritakan awal mulanya ikut berinvestasi dalam pembangunan Condotel Moya Vidi di daerah Yogyakarta dan Hotel Siti di Tangerang, Banten, dalam kurun waktu 2013-2014. Pada saat itu, ia bertemu dengan Ustaz Yusuf Mansur dan ditawari dalam patungan usaha dan patungan aset tersebut.
"Tahun 2014 kami mengundang beliau makan siang untuk jadi pembicara. beliau menjelaskan soal investasi ini untuk membangun hotel di Jogja. Beliau juga menawarkan untuk berlibur di Jogja selama 21 hari. Makanya saya diminta untuk dicari investor," ujar Helwa Humaira.
"Namun saat kami ke Jogja bangunannya nggak ada dan tanahnya nggak ada," lanjutnya.
![]() |
Helwa Humaira pun sedih dan kecewa. Ia tak menyangka ternyata investasi itu disebutnya tak ada dan tak berjalan hingga saat ini.
"Kami mencari solusi, karena setelah pulang dari Indonesia kita nggak dapat solusi. Menemui staf ustaz juga nggak ada solusi. minta bantuan ke mana aja nggak ada. Kami juga nggak dikasih sertifikat," imbuh Helwa Humaira.
"Dijanjikan untuk mendapatkan bagi hasil. Tapi wujudnya aja nggak ada, dari 2014 sampai saat ini nggak ada kejelasan. Nanti berikutnya bisa kita kumpulkan korban lainnya. Ada puluhan ya, semua jaringan paytren ikut semua," tandasnya.
Soal penggugat merasa sulit komunikasi dengan Ustaz Yusuf Mansur di slide selanjutnya. >>>
Simak Video "Video: Ustaz Yusuf Mansur Batal Bayar Gugatan Rp 98, 7 Triliun"
[Gambas:Video 20detik]