Syahrini hari ini menjalani sidang kasus pencemaran nama baik dan hoax video porno mirip dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020). Dalam kesempatan itu, terdakwa MS hadir dalam sesi virtual di dalam sidang yang beragendakan saksi dari pelapor itu.
"Hari ini saya menghadiri persidangan terhadap terdakwa yang kami laporkan bulan Mei lalu dan langsung diamankan oleh Polda Metro Jaya. Laporannya itu mengenai postingan di akun Instagram," kata Syahrini usia sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).
"Hari ini persidangan dipertemukan dengan terdakwa, tapi melalui zoom meeting, karena kan pandemi ya jadi semuanya virtual," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Syahrini mengaku sangat seksama mengikuti persidangan. Dia juga berharap terdakwa MS segera divonis.
"Saya melihat langsung terdakwa seperti apa persidangan dan proses hukum yang sedang berlangsung. Setelah ini mudah-mudahan akan langsung divonis ya," kata Syahrini.
Memang diungkapkan Syahrini ancaman terhadap MS lumayan berat. Lantaran Syahrini merasa difitnah secara membabi buta secara terus-menerus dan membuatnya kesal.
"Karena kan ancaman hukumannya 12 tahun penjara. Dia memposting penghinaan terhadap saya, fitnah yang bertubi-tubi membabi buta setiap hari, di mana saya tidak mengetahui awalnya dan selama ini saya juga tidak pernah sama sekali meggubris atau merespons apa pun," bebernya.
Selain itu, unggahan MS dirasa Syahrini kian mengganggu usai dirinya menikah dengan Reino Barack. Dalam kesempatan itu, Reino juga merasa terganggu.
"Seperti yang kalian tahu saya sudah sering diperlakukan seperti itu oleh akun yang tidak bertanggung jawab. Tapi posisi saya saat ini berbeda, saya sudah berkeluarga, saya sudah bersuami," imbuhnya.