Vanessa Angel kembali menjalani sidang perkara kasus kepemilikan psikotropikanya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/11/2020). Sayangnya usai persidangan Vanessa dan suaminya, Febri Ardiansyah alias Bibi langsung masuk ke dalam mobilnya.
Diketahui sidang kali ini beragendakan pembacaan duplik dari pihak kuasa hukum Vanessa Angel. Isi duplik tersebut juga menjawab replik yang diberikan Jaksa Penuntut Umum pekan lalu.
Pada sidang kali ini, Vanessa Angel diketahui sudah hadir di pengadilan sejak pukul 11.30 WIB bersama Bibi dan anaknya yang masih bayi. Sidangnya hanya berlangsung selama 30 menit dan berakhir pada 12.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai sidang, Vanessa Angel dan Bibi baru akan memberikan pernyataannya pada Kamis, 5 November 2020 seusai sidang vonisnya.
"Nanti aja ya (wawancara), Kamis aja," ujar Bibi yang langsung masuk ke dalam mobilnya.
Pada sidang kali ini, Vanessa Angel memberikan tanggapannya terkait isi duplik. Vanessa menegaskan untuk tetap pada permintaannya terkait tuntutan JPU.
Sidang kemudian diambil alih hakim ketua dan memutuskan untuk melanjutkan sidang tiga hari lagi, yang dimulai pukul 13.30 WIB. Hakim ketua juga menegaskan sidang selanjutnya beragendakan putusan atau vonis.
"Saya tetap pada permohonan saya yang mulia," sahut Vanessa dalam sidang.
"Baik, dengan demikian, maka persidangan selanjutnya adalah putusan. Maka untuk putusan akan dibacakan pada tanggal 5 November hari Kamis jam setengah dua," tutur hakim ketua menanggapi Vanessa.
"Jadi sidang ditunda hari Kamis, 5 November 2020 dengan acara pembacaan putusan," tutup hakim.
Sebelumnya Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara oleh JPU. Namun dalam pledoi beberapa waktu lalu, Vanessa Angel meminta pada hakim untuk memberikan keringanan hukuman karena ia tak ingin berpisah dengan anaknya yang masih bayi.
(pig/wes)