Shia LaBeouf berurusan dengan hukum. Ia ditangkap karena melakukan pencurian.
Bintang Honey Boy ini dilaporkan oleh pria yang mengaku menjadi korbannya. Pria tersebut menyebut Shia LaBeouf mengambil topi miliknya senilai USD 950.
Kasus ini sudah naik ke meja hijau. Pengadilan Los Angeles mendakwa sang aktor karena kasus pencurian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini bukan kasus hukum pertama bagi aktor 34 tahun ini. Shia LaBeouf sudah beberapa kali berurusan dengan hukum atas perilakunya.
Selain tuduhan pencurian, ia juga pernah didakwa karena dianggap melanggar ketertiban saat mabuk di penampilan Cabaret di tahun 2014. LaBeouf kemudian ditangkap dua kali pada tahun 2017.
Yang pertama karena pertengkaran yang ia ciptakan di sebuah momen protes antiTrump yang ia selenggarakan bersama seniman Luke Turner dan Nastja Ronkko. Kedua, ia ditangkap karena membuat kekacauan, mabuk dan menghalangi ketertiban.
Dalam peristiwa itu Shia LaBeouf sempat emosi dan mengeluarkan ujaran rasis yang menganggap menyalahi hak istimewa kaum kulit putih. Ucapannya tersebut pun viral. Ia menuai hujatan meski kemudian, ia mengakui kesalahannya dan minta maaf.
"Apa yang terjadi di Georgia sangat memalukan," kata LaBeouf kepada Esquire pada 2018. "Hak istimewa kulit putih dan keputusasaan dan bencana ... Itu datang dari tempat khayalan egois," tuturnya.
Di kasus hukum yang terbaru ini, Shia LaBeouf tak hanya didakwa dengan tuduhan pencurian. Ia juga didakwa karena menyulut pertengkaran dengan pria bernama Tyler Murphy. Pertengkaran tersebut diduga menyebabkan LaBeouf mengambil topi milik sang pria yang kemudian melaporkan tindakan sang aktor kepada pihak berwajib.
Shia LaBeouf dijadwalkan harus menjalani persidangan karena kasus tersebut. Sidang tersebut diselenggarakan pada 19 November sesuai ketetapan pengadilan dalam dokumen dakwaan kepada Shia LaBeouf.
(doc/doc)