Dokumen berupa surat perceraian Sukarno dan Inggit Garnasih masih jadi perhatian publik. Nova Soraya pun mendatangi Ridwan Kamil.
Dokumen pernikahan dan perceraian Sukarno saat ini disimpan oleh Tito Asmarahadi. Tito merupakan cucu angkat dari Inggit Garnasih, ia merupakan anak dari Ratna Juami yang merupakan keponakan dari Inggit.
Ada beberapa kabar mengenai hal tersebut. Salah satunya adalah surat tersebut ditawar oleh Belanda untuk dibeli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun bicara soal surat nikah dan cerai Sukarno dengan Inggit Garnasih. Menurutnya, isu dijualnya dokumen pribadi dari sang proklamator itu telah lama muncul.
"Itu pernah mengemuka di zaman saya wali kota, cuma kan membeli barang itu kalau pakai uang negara standarnya kan itu tidak sederhanalah kira-kira begitu, memang belum ada kesepakatan, tapi kita akan terus berupaya," ujar sosok yang akrab disapa Kang Emil itu di Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (25/9/2020).
Melihat hal tersebut, Ridwan Kamil pun menjadi mediator. Bahkan artis senior Nova Soraya turut hadir dalam mediasi bersama Kang Emil.
"Bismillah semoga persoalan dokumen2 pribadi Bung Karno dan Ibu Inggit Garnasih bisa terselesaikan dgn baik antara ke 2 belah pihak..
Nuhun kang @ridwankamil yg bersedia menjadi mediator utk urusan ini.
Fyi mama sy slh 1 cucu angkat dr ibu Inggit Garnasih dan Bung Karno..(mama anak ke 5 dr ibu Almh Ratna Juami yg merupakan anak angkat dr Ibu inggit dan Bung Karno dan anak angkat bung Karno dan ibu Inggit itu ada 2,1 lagi ibu Kartika Uteh yg Alhamdullilah sampai sekarang masih ada dan sehat walafiat dan mempunyai 6 orang anak).
Mama beserta kakak2 nya yg lain dan adiknya(jd cucu angkat ibu Inggit bukan 1 orang yaa,ada lebih dr 10 orang termasuk anak2 dari ibu Kartika Uteh)tidak setuju kl dokumen pribadi tokoh bangsa ini diperjualbelikan dan lebih baik disimpan oleh arsip negara/museum Inggit Garnasih,tanpa kompensasi apapun untuk keluarga..walaupun menurut Pak Gubernur tadi,bisa ada anggaran yg Nilainya diatur oleh negara..tp bukan itu tujuan utamanya.. Bismillah semoga lancar," tulis Nova Soraya di Instagramnya.
Di dalam dokumen bertanggal 29 Januari 1934 itu, berisi poin perjanjian Sukarno kepada Inggit. Sukarno berjanji memberikan Inggit rumah, uang sebesar Ζ6280 yang dicicil 10 tahun serta uang bulanan seumur hidup sebesar Ζ75 per bulannya. Dokumen tersebut ditandatangani oleh M Hatta, Ki Hadjar Dewantara dan KH Mas Mansyoer.
(nu2/doc)