Syekh Ali Jaber Ditusuk, Ustaz Abdul Somad Diminta Waspada

Syekh Ali Jaber Ditusuk, Ustaz Abdul Somad Diminta Waspada

Tim detikhot - detikHot
Selasa, 15 Sep 2020 06:36 WIB
Syekh Ali Jaber di Kampung Melayu
Syekh Ali Jaber ditusuk, uas diminta netizen waspada Foto: Akhmad Mustaqim/ detikcom
Jakarta -

Syekh Ali Jaber diserang pria berinisial AA (24) dalam acara ceramah di Lampung. Gara-gara kejadian itu, Ustaz Abdul Somad diminta lebih waspada.

Awalnya, UAS mengunggah foto kebersamaan dengan Syekh Ali Jaber dalam sebuah acara. Dalam unggahan itu, UAS memanjatkan doa hingga memuji sosok Syekh Ali Jaber.

"Senang mengenal mereka berdua, hafal al-Qur'an, dakwahnya santun, akhlaq mereka luar biasa. Semoga Allah mengangkat derajat mereka," tulis UAS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam unggahan itu pun ramai dibanjiri komentar. Salah satu yang mencuri perhatian adalah permintaan agar UAS juga tetap waspada.

"Ustadz bukan maksud untuk menggurui, tapi tolong kalo ustad lagi dakwah tolong di tingkatkan lagi keamanan nya ya tadz. Bila perlu ajaklah org yg punya kemampuan beladiri di samping ustadz untuk jaga" kalo ada orang yg niat buruk, barakallah ustadz," tulis netizen.

ADVERTISEMENT

Komentar itu pun menuai ragam reaksi. Tak sedikit yang mendukung anjuran itu.

"Doakan insyaallah selalu dalam lindungan Allah," komentar netizen.

"iya tapi kita sebagai manusia harus ikhtiar.. jangan sampai ulama lain jadi korban "orang gila", ini bisa di jadikan pelajaran kedepannya untuk penyelenggara supaya memberikan keamanan yg lebih di setiap kajian dan tausiah," tulis komentar lainnya.

Syekh Ali Jaber divisum setelah ditusuk. Pria yang dikenal sebagai pendakwah itu mengalami luka tusuk sedalam 4 cm, dan sudah dilakukan jahitan sebanyak 6 jahitan.

Peristiwa penusukan itu terjadi pada Minggu (13/9) setelah mengisi ceramah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung. Pelaku penusukan berinisial AA (24) ditangkap di lokasi kejadian setelah melakukan penyerangan terhadap Syekh Ali Jaber.

Pelaku AA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan untuk diperiksa lebih lanjut. Tersangka AA dijerat 2 pasal atas perbuatannya tersebut.

[Gambas:Youtube]






(nu2/nu2)

Hide Ads