Kasus perseteruan antara Angel Lelga dengan Vicky Prasetyo masih terus bergulir. Keduanya masih belum saling berdamai dan justru kian memanas.
Kali ini Vicky tak tinggal diam. Ia meminta pihak kuasa hukumnya untuk melaporkan kembali Angel Lelga ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.
Angel Lelga disebut sudah melakukan pencemaran nama baik terhadap Vicky melalui akun YouTube. Pencemaran nama baik yang dilakukan Angel pada akun tersebut juga belum dijelaskan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kedatangan saya dengan Bang Razman untuk memperjuangkan hak atau memberikan rasa yang sama dengan klien kami yang saat ini sedang menjalani atau mendekam dalam tahanan yaitu Vicky Prasetyo," ujar Sunan Kalijaga, selaku tim kuasa hukum Vicky Prasetyo, ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).
"Maksud dan kedatangan kami hari ini, akan membuat satu laporan terkait pencemaran nama baik yang secara terang benderang diupload di akun YouTube seseorang yang akan kita laporkan saat ini," lanjutnya lagi.
Dijelaskan Razman, ia dan tim kuasa hukum lainnya diminta Vicky Prasetyo untuk melakukan pelaporan ini. Bagi Razman, Vicky berhak melakukan hal itu lantaran untuk memberikan rasa yang sama kepada Angel Lelga.
"Saya dan Pak Sunan ini secara khusus diminta oleh saudara Vicky Prasetyo untuk itu tadi, bahasa kami memberi rasa yang sama," ujar Razman.
"Kalau Angel melaporkan Vicky karena kasus pencemaran nama baik, maka kita juga dapat," lanjutnya lagi.
Diketahui, Vicky Prasetyo memang saat ini tengah mendekam di rumah tahanan Salemba, Jakarta Timur atas laporan Angel Lelga perihal pencemaran nama baik.
Vicky sudah beberapa kali menjalani sidang terkait kasus tersebut. Eksepsi dan penangguhan penahanan Vicky juga sudah ditolak hakim ketua beberapa waktu lalu.
Meski begitu, Vicky Prasetyo kini tetap tertib menjalankan sidangnya yang sudah sampai pada tahap pemberian kesaksian oleh saksi-saksi.
(pig/mau)