Kasus Dugaan Penggelapan Uang Irwansyah Vs Medina Zein Dihentikan Sementara

ADVERTISEMENT

Kasus Dugaan Penggelapan Uang Irwansyah Vs Medina Zein Dihentikan Sementara

Hanif Hawari - detikHot
Senin, 10 Agu 2020 20:25 WIB
Irwansyah di sidang Wawan (Pingkan/detikcom)
Kasus penggelapan uang yang menimpa Irwansyah dihentikan sementara. (Foto: Irwansyah di sidang Wawan/Pingkan/detikcom)
Jakarta -

Polisi memberhentikan sementara kasus dugaan penggelapan uang yang menimpa artis Irwansyah. Hal itu dibenarkan oleh kepolisian Polrestabes Bandung.

"Ya sementara ini kita hentikan sih," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui sambungan telepon, Senin (10/8/2020).

Saat ditanya lebih lanjut apakah perkara itu sudah di-SP3, AKBP Galih Indragiri enggan memberikan keterangan mendalam. Ia menyebut kalau masalah tersebut tak perlu diperpaniang lagi.

"Ya nggak usah diperkeruhlah. Kalau kita omongkan nanti salah lagi. Sudah, nanti sajalah itu, ya nanti sajalah," pungkas AKBP Galih Indragiri.

Seperti diketahui, Irwansyah dipolisikan oleh rekan kerjanya, Medina Zein. Suami dari Zaskia Sungkar itu dituding telah menggelapkan uang perusahaan kurang lebih sebesar Rp 2 miliar.

Masalah itu bermula saat Medina Zein menemukan kejanggalan dalam rekening koran bisnis kue kekinian Bandung Makuta. Pasalnya, ada aliran dana yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah dan juga perusahaan travelnya, Jannah Corp (Jcorps), sebesar Rp 1,9 miliar.

Medina Zein akhirnya meminta hasil audit keuangan kepada Irwansyah selaku komisaris PT Bandung Berkah Bersama. Namun, ia mengalami kesulitan untuk mendapatkan hasil audit tersebut.

Kesal, Medina Zein akhirnya melaporkan Irwansyah ke Polretabes Bandung pada tahun 2019. Selain itu, Medina Zein juga melaporkan Fitra Olid selaku direktur PT Bandung Berkah Bersama.

Dalam bisnis tersebut, Medina Zein adalah salah satu pemegang sahamnya. Istri dari Lukman Azhari itu membuat laporan dengan pasal 372 dan 374 KUHP atas tindakan pidana penggelapan.

Terakhir, kasus Irwansyah versus Medina Zein ditangani oleh Mabes Polri. Keduanya dipanggil dan diperiksa dengan agenda gelar perkara khusus, sesuai permintaan Irwansyah sebagai terlapor.

Selain dengan Medina Zein, Irwansyah juga sempat berurusan dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Ia diperiksa terkait kasus pencucian uang Tubagus Chaeri Wardhana atau akrab disapa Wawan.



Simak Video "Hukuman Penjara Medina Zein Diperberat MA"
[Gambas:Video 20detik]
(hnh/mau)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT