Irwansyah dan Medina Zein Dikonfrontir di Mabes Polri, Ini Isinya

Irwansyah dan Medina Zein Dikonfrontir di Mabes Polri, Ini Isinya

Hanif Hawari - detikHot
Senin, 27 Jul 2020 17:10 WIB
Medina Zein dan suaminya saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru.
Medina zein bersama sang suami Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta -

Irwansyah dan Medina Zein dipertemukan di Markas Besar Polri. Keduanya dipanggil untuk diperiksa atas kasus dugaan penggelapan uang.

Polisi memanggil Irwansyah dan Medina Zein dengan agenda gelar perkara khusus. Pihak terlapor, yaitu Irwansyah diduga meminta pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Jakarta.

"Tadi cukup lama, kita membuka lagi mengenai pelaporan-pelaporan Medina dan keterangan-keterangan dari terlapor. Itu aja sih. Dan dihadirkan juga penyidik yang ada di Polrestabes (Bandung) yang memeriksa," ujar Lukman Azhari, suami Medina Zein, saat ditemui di Mabes Polri, kawasan Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Medina Zein dan Lukman Azhari membuka buku laporan keuangan Bandung Makuta sejak awal berbisnis. Di sana, mereka mengungkapkan keganjalan dari laporan keuangan tersebut.

"Pembuktian-pembuktian laporan kita. Jadi kita buka lagi aliran dana tahun 2017, 2018, 2019, dan lain-lain. Dan kita memberitahu juga ada temuan atau laporan yang belum kita laporkan juga, temuan-temuan baru. Nantilah kelak akan kami serahkan ke penyidik yang bersangkutan di Polrestabes (Bandung)," beber Lukman Azhari.

ADVERTISEMENT

Saat bertemu, pihak Terlapor dan Pelapor tak saling debat. Keduanya hanya menyampaikan pernyataan mereka masing-masing dari beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik.

"Berjalan lancar karena ini tadi sesinya tidak boleh ada berdebat. Jadi, penyidik Mabes bertanya kita jawab, lalu penyidik lagi gantian kita jawab. Jadi kita tidak diberi kesempatan untuk berdebat di situ. Karena sekarang lagi ada sesi kedua antara penyidik, Polrestabes dan para saksi. Ke depannya mengenai hasil ini, minta doanya aja semoga semua bisa selesai sesuai dengan harapan," tandas Lukman Azhari.

Dalam sesi kedua tersebut, turut hadir Laudya Cynthia Bella yang juga sebagai salah satu pemegang saham PT. Bandung Berkah Bersama. Namun sayangnya, mantan istri Engku Emran itu tak terlihat.

"Perlu ditambahkan di sini, gelar khusus tersebut masih berlangsung sampai sekarang. Tadi kita di sesi satu antara pelapor dan terlapor dan penyidik dan sesi kedua ya, kewenangan dari kepolisian ya. Apakah dari penyelidikan ke penyidikan itu dan pembuktian-pembuktiannya akan dilampirkan, tapi kita tidak ikut di sesi kedua," kata kuasa hukum Medina Zein, Machi Achmad.

Seperti diketahui, Irwansyah dilaporkan oleh Medina Zein atas tuduhan penggelapan uang perushaan di Polrestabes Bandung. Irwansyah pun sudah pernah membantah melakukan perbuatan itu.




(hnh/nu2)

Hide Ads