Baru kemarin Jerinx mendatangi Polda Bali, untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali. Ternyata bukan cuma IDI, Jerinx dilaporkan oleh De Karank.
Nama De Karank memang sempat disebut Jerinx pada salah satu postingannya. Berikut adalah postingan yang kembali membawa Jerinx harus dipolisikan:
Jika ada bapak-bapak bernama De Karank melarang anda minum alkohol di pantai, bilang sama dia JRX yg mengijinkan anda minum di pantai. Jika dia tidak terima SURUH DIA CARI SAYA di @twice_bar ATAU SAYA YANG CARI DIA KE MIMPI BUNGALOW! Udah tu masih aja BEGO!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembali dipolisikan, Jerinx justru tak menunjukkan rasa takutnya. Jerinx malah kembali menantang.
"Setelah dilaporkan IDI, saya juga dilaporkan oleh kakek jenius. Tinggal nunggu laporan dari Tiang Listrik, Nadjwa, Soundrenaline & rumpun ksatria Kemang aja nih," tulis Jerinx di Instagramnya lengkap dengan emoji terbahak.
Postingan Jerinx itu kembali mendapat banyak dukungan. Mereka menginginkan Jerinx tidak mundur untuk bersuara.
Ditreskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho sudah memberikan penjelasan soal laporan De Karank terhadap Jerinx.
"Secara garis besar kemarin itu yang De Karank, (Jerinx) dilaporkan postingannya mungkin rekan-rekan juga sudah tahu, pada saat itu saudara Jerinx menyampaikan 'Kuta Selatan sudah dibuka, sudah menyala, silakan kalau mau ke pantai'. Di situ juga disampaikan kalau minum alkohol di sana silakan. Tapi De Karank ini kan melarang di sana," kata Yuliar Kus Nugroho di Mapolda Bali.
De Karank melarang minum-minuman beralkohol di pantai di kawasan Bali karena masih masa pandemi Corona. Ungkapan yang dituliskan Jerinx membuat De Karank tak terima dan dianggap tidak sopan dan sangat kasar.
(pus/wes)