Usai Diperiksa Kasus Penipuan, Irwansyah Irit Bicara

Usai Diperiksa Kasus Penipuan, Irwansyah Irit Bicara

Dony Indra Ramadhan - detikHot
Jumat, 24 Jul 2020 18:50 WIB
Irwansyah
Irwansyah irit bicara usai diperiksa kasus penipuan. (Foto: Dony Indra Ramadhan)
Bandung -

Polisi memanggil Irwansyah untuk dimintai keterangan terkait dugaan penipuan atas laporan Medina Zein. Usai diperiksa, Irwansyah irit bicara.

Irwansyah keluar dari gedung Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, pada Jumat (24/7/2020) sekitar pukul 16.30 WIB. Didampingi oleh seorang pria, Irwansyah terus berjalan menuju mobilnya.

Wartawan sempat bertanya kepada suami Zaskia Sungkar itu atas pemeriksaan yang dilakukan. Namun, Irwansyah tak banyak bicara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanya saja kanitnya," kata Irwansyah sambil masuk ke dalam mobil Alphard hitamnya.

Mengenai waktu pemeriksaan, Irwansyah mengaku tak lama menjalani pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

"Cuma sebentar," kata dia.

Artis Irwansyah mendatangi markas Polrestabes Bandung. Irwansyah terlihat berada di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung pada Jumat (24/7/2020) siang. Mengenakan kaus putih, Irwansyah berjalan menuju ke gedung Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.

Medina Zein melaporkan Irwansyah ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Irwansyah yang menjabat sebagai komisaris PT Bandung Berkah Bersama diduga menggelapkan uang bisnis mereka hampir Rp 2 miliar.

"Kami selaku kuasa hukum mendampingi pelapor Medina Zein membuat laporan polisi atas tindakan pidana penggelapan Pasal 372 dam 374 KUHP di mana terduga terlapornya saudara Fitra Olid selaku direktur PT Bandung Berkah Bersama, yang kedua Irwansyah yang menjadi komisaris PT Bandung Berkah Bersama," ujar Lukman Azhari, selaku kuasa hukum Medina saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Jumat (18/10/2019).

Diketahui, Medina Zein telah bekerja sama dengan Irwansyah dalam usaha makanan sejak 2017. Ia mengaku pada tahun kedua usahanya sudah tak mendapatkan profit.

Tahun ketiga ia telah menaruh curiga lantaran Medina mengetahui adanya sejumlah utang perusahaan.

"Jadi Medina Zein selaku pelapor mendirikan suatu usaha atau bisnis kue kekinian dan toko oleh-oleh di Bandung, tahun 2017 bersama para terlapor. Dan Medina ini dewan komisaris, pemegang saham juga di PT Bandung Berkah Bersama. Pada awalnya usaha ini berjalan dengan baik. Namun di tahun kedua, sudah tidak ada pembagian profit," ujar Lukman.

"Memasuki tahun ketiga, Medina ada kecurigaan terkait keuangan perusahaan yang sudah tidak sehat. Karena ditemukannya sejumlah utang perusahaan," lanjutnya lagi.




(dir/mau)

Hide Ads