Anji viral karena bersuara soal foto jenazah COVID-19 karya fotografer Joshua Irwandi. Anji justru merasa banyak tanda tanya dari foto tersebut.
Ada yang setuju ada juga yang merasa Anji memojokkan jurnalis foto. Anji bingung dan mempertanyakan bagaimana bisa seorang fotografer diizinkan mengabadikan korban COVID-19, tapi keluarga korban justru tidak boleh sama sekali.
"Pertanyaan tentang 'Kenapa keluarga orang yang meninggal karena Covid-19 tidak boleh menjenguk, sementara seorang Fotografer boleh', bukanlah pertanyaan saya sendiri. Tapi banyak orang. Hanya saja, saya menyuarakannya," tulis Anji dalam Twitternya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya di Twitter, Anji juga me-repost foto tersebut di feed Instagramnya. Akhirnya Pewarta Foto Indonesia mengecam Anji. Setelah berdiskusi, Anji memberikan penjelasan atas ungkapannya terhadap karya fotografer Joshua Irwandi itu.
"Dear @pewartafotoindonesia. Menanggapi teguran dan kecaman dari PFI (Pewarta Foto Indonesia) untuk pernyataan saya di Instagram, saya melakukan komunikasi melalui telepon dengan Mas Hendra, Sekjen PFI. Berikut adalah beberapa poin percakapan kami." tulis Anji pada slide-slide di Instagramnya.
Anji menegaskan dirinya tidak mendiskreditkan profesi pewarta foto atau jurnalis. Hanya saja, Anji ingin mengutarakan sudut pandangnya soal penyebaran informasi yang terasa janggal.
"Saya tidak mendiskreditkan profesi Pewarta foto maupun Jurnalis. Secara karya foto, buat saya foto dari Joshua Irwandi adalah sebuah foto yang powerful. Caption di Instagram adalah opini saya dari sudut PENYEBARAN INFORMASI yang terasa janggal..., buat saya. Hal ini sangat bisa didebat, karena bisa salah bisa benar," tulisnya.
"Jadi yang saya bahas di poin 1 adalah penyebaran informasinya. Bukan karya foto maupun Pewartanya. yang saya bahas dengan KOL dan lainnya adalah pola penyebaran informasi, bukan tujuan Joshua mengambil foto itu," beber Anji.
Dalam postingannya, Anji menuliskan dua poin yang jadi sorotan saat itu. Poin pertama, Anji menuliskan 'Tiba-tiba secara berbarengan foto ini diunggah oleh banyak akun-akun ber-follower besar, dengan caption seragam. Sebagai orang yang familiar dengan dunia digital, buat saya ini sangat tertata. Seperti ada KOL (Key Opinion Leader) lalu banyak akun berpengaruh menyebarkannya. Polanya mirip. Anak Agency atau influencer/buzzer pasti mengerti.'
Pada poin kedua, Anji menuliskan, 'Dalam kasus kematian (yang katanya) korban cvd, keluarga saha tidak boleh menemui. Ini seorang Fotografer, malah boleh. Kalau kamu merasa ini tidak aneh, artinya saya yang aneh.'
Untuk hal ini, Anji kembali memberikan penjelasan maksud dari ungkapannya.
"Di sini pertanyaan saya menyangkut kepada kode etik dunia kesehatan, bukan kode etik jurnalisme. Karena menurut pemberitaan, korban COVID-19 tidak boleh ditemui oleh keluarganya. Ini adalah pertanyaan orang awam," tuturnya.
"Saya mengerti pasti ada etika untuk Pewarta foto maupun jurnalis. Saya tidak akan mendebat tentang hal itu, karena pasti PFI lebih tahu. Sekali lagi, dalam hal ini pertanyaan saya mengacu kepada kode etik dunia kesehatan. Jika ada penjelasan tentang itu berdasarkan aturan medis, silakan dijelaskan. Banyak orang perlu tahu," tegas Anji.
Tidak hanya memberikan penjelasan, Anji juga mengungkapkan kesalahannya dalam hal ini. Anji pun sudah minta maaf kepada PFI atas kesalahpahaman itu.
"Kesalahan saya dalam hal ini adala tidak menyertakan kalimat tambahan untuk memperjelas poin yang saya tuju. Untuk kesalahpahaman ini saya meminta maaf kepada PFI dan pastinya kepada Joshua Irwandi. Tadi malam pun dalam forum dengan 300-an orang Fotografer, termasuk di dalamnya ada Joshua, saya sampaikan permintaan maaf untuk penerimaan informasi yang berbeda. Ini adalah permintaan maaf terbuka seperti yang tertulis di @pewartafotoindonesia," tulis Anji.
Akan tetapi, Anji masih berharap bisa mendapat jawaban terkait pertanyaannya pada poin nomor dua dari sisi kode etik medis terhadap pasien COVID-19 dan keluarganya.
(pus/dar)