Catherine Wilson Kooperatif saat Ditangkap

Catherine Wilson Kooperatif saat Ditangkap

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Sabtu, 18 Jul 2020 17:32 WIB
Catherine Wilson diamankan polisi atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dalam jumpa pers sore ini, ia dihadirkan dengan memakai baju tahanan.
Catherine Wilson ditangkap terkait sabu / Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Catherine Wilson diciduk kepolisian Polda Metro Jaya karena kasus narkoba jenis sabu. Polisi menguraikan proses penangkapan Catherine Wilson di kediamannya pada Jumat (17/7/2020).

Menurut polisi, tak ada argumen atau perlawanan dari Catherine Wilson ketika polisi melakukan penggeledahan hingga melakukan penangkapan padanya.

"Di dalam rumah. mereka kooperatif bahkan memeprlihaykan sendiri tasnya isi bonk atau alat hisap dan barbuk sabu dua klip. sudah selesai pakai," kata Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat rilis kasus Catherine Wilson di Polda Metro, Sabtu (18/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas kepemilikan barang bukti dua paket kecil sabu bersama alat hisap, polisi pun telah menetapkan status kepada Catherine Wilson. Sang aktris yang juga model ini ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan sudah jadi tersangka barbuk sudah dua alat bukti jadi cukup jadi tersangka," imbuh Yusri.

ADVERTISEMENT

Dari penangkapan tersebut, polisi pun menyita dua paket kecil sabu tersebut. Masing-masing memiliki berat 0,66 gram dan 0,43 gram.

"Barbuk dua klip kecil sabu. 0,66 gram dan 0,43 gram sekitar 1 gram lebih dari tas CW bersana alat hisapnya, serta hp kita temukan langsung," ujar Yusri Yunus.

Catherine Wilson tak mendapatkan barang haram tersebut sendiri. Ia memperolehnya dari sekuritinya berinisial J.

Dalam penangkapan yang dilakukan kepolisian, sekuriti berinisial J itu juga diamankan. J memperoleh sabu dengan membelinya dari sosok berinisial A yang kini dalam pengejaran polisi dan berstatus DPO.

Polisi mengamankan Catherine Wilson dari kediamannya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat. Sebelumnya, pihak kepolisian mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Catherine Wilson dan sekuritinya berinisial J dari laporan masyarakat.

Terjerat kasus narkoba, model sekaligus aktris Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.




(fbr/doc)

Hide Ads