Kasus narkoba Catherine Wilson akhirnya dirilis oleh pihak kepolisian. Dalam kesempatan itu Catherine Wilson diamankan bersama seorang pria.
Ia merupakan seseorang yang berprofesi sebagai sekuriti berinisial J. J merupakan sekuriti di tempat Catherine Wilson tinggal.
"Kejadian (penangkapan) sekitar pukul 09.00 atau 10.00 WIB (Jumat 17/7/2020) di Jl H Saleh, Pangkalan Jati, Cinere, Depok. berhasil kita amankan dua tersangka, CW alias K dan J. J sekuriti dan CW yang punya rumah," ujar Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Awalnya kepolisian menyelidiki J sebagai pengguna sabu yang kemudian diketahui juga Catherine Wilson sebagai pengguna.
Dari penyelidikan awal tersebut kepolisian melakukan pendalaman penangkapan dan menggeledah terhadap rumah Catherine Wilson.
"Berdasarkan laporan masyarakat subdit 2 lakukan penyelidikan bahwa ada sering tersangka J ini membeli barang haram dan pengguna si pemilik rumah. Laporan tersebut kita lakukan pendalaman, penangkapan, dan penggeledahan di rumah CW," beber Yusri.
Dari penangkapan penangkapan Catherine Wilson dan sekuritinya, kepolisian menyita dua buah klip sabu beserta alat hisapnya juga ponsel.
"Kita amankan CW alias K bersama J. barbuk dua klip kecil sabu. 0,66 gram dan 0,43 gram sekitar 1 gram lebih dari tas CW bersana alat hisapnya, serta hp kita temukan langsung," pungkas Yusri.
Dari kasus ini, Catherine Wilson terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara. Polisi masih terus mendalami kasus ini.
Setelah pemeriksaan urine, Catherine Wilson akan menjalani pemeriksaan rambut. Kini Catherine Wilson juga harus menjalani tahanan di Polda Metro Jaya.
(fbr/doc)