Benarkah Hana Hanifah Dijebak dalam Kasus Prostitusi?

Benarkah Hana Hanifah Dijebak dalam Kasus Prostitusi?

Hanif Hawari - detikHot
Kamis, 16 Jul 2020 08:16 WIB
Hana Hanifah
Hana Hanifah sudah pulang ke Jakarta / Foto: Instagram @ hanaaaast
Jakarta -

Hana Hanifah sudah kembali ke Jakarta usai dipulangkan dari Polrestabes Medan. Dalam kesempatan itu Hana Hanifah tidak bisa langsung dimintai keterangannya. Hana Hanifah langsung dibawa pulang oleh pihak keluarganya. Sedangkan kuasa hukumnya, Machi Ahmad menduga kasus prostitusi yang menjerat Hana Hanifah adalah jebakan.

"Karena dari awal juga mereka nggak tahu, itu kan hanya pekerjaan pemotretan awalnya. Ternyata mungkin dijebak ya," ucap Machi Ahmad selaku kuasa hukum Hana Hanifah saat ditemui di Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (15/7/2020) malam.

Hingga saat ini status Hana Hanifah masih sebagai saksi. Jika nanti diperlukan untuk keperluan pemeriksaan selanjutnya, pihak Hana Hanifah mengaku bersedia terbang ke Medan untuk memberikan keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau itu (pemeriksaan selanjutnya) kita belum tahu kapan, tapi jika dipanggil kami siap untuk ke Medan dan kooperatif dengan pihak polisi," bebef Machi Ahmad lagi.

Ĺantas bagaimana dengan uang Rp 20 juta yang dikabarkan sudah masuk ke rekening Hana Hanifah?

ADVERTISEMENT

"Itu mungkin dari proses pemotretan dan job ya," sambung Machi Ahmad.

Untuk saat ini, Hana Hanifah mengaku sangat bersyukur lantaran bisa tidur dengan nyenyak dan nyaman di kasur. Kondisi kesehatan mental Hana Hanifah juga terbilang sangat bagus.

"Ya saat kita datang dari Jakarta ke Medan pun sudah sangat-sangat menyambut tim kuasa hukum dan pihak keluarga. Karena dari proses penyelidikan-penyeledikan kan tidak didampingi kuasa hukum ya. Alhamdulillah saat sudah penyidikan hingga ada penetapan tersangka klien kami masih berstatus saksi," ucap Machi lagi.

Keluarga pun mengaku sangat senang dengan kepulangan Hana Hanifah. Machi juga menegaskan Hana Hanifah tidak terbukti bersalah dalam kasus ini.

"Pastinya keluarga sangat bahagia ya, karena tim kuasa hukum bisa memulangkan saudari Hana Hanifah. Karena jelas-jelas tidak terbukti dan tidak menjadi tersangka. Karena statusnya hanya menjadi saksi kok," jelas Machi lagi.




(wes/doc)

Hide Ads