KDRT Apa yang Dilakukan Stuntman Demian Aditya ke Istri?

KDRT Apa yang Dilakukan Stuntman Demian Aditya ke Istri?

Hanif Hawari - detikHot
Senin, 22 Jun 2020 17:15 WIB
Edison Wardhana, stuntman Demian yang kecelakaan.
Foto: Dok. Instagram/edison_wardhana
Jakarta -

Ayuh Dyah Utami menggugat cerai suaminya, Edison Wardhana. Stuntman Demian Aditya itu diduga melakukan KDRT kepada istrinya tersebut.

Menurut Ayuh Dyah Utami, rumah tangganya memang sudah bermasalah sejak 2 tahun yang lalu. Namun kini, sudah tidak bisa dipertahankan lagi karena satu dan lain hal.

Ayuh Dyah Utami pun menggugat cerai Edison Wardhana ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia melayangkan gugatan tersebut pada 3 Juni 2020.


"Ya namanya rumah tangga pasti ada saja pertengkaran ya. Dari pertengkaran mulut sampai fisik, kita juga sudah rasain," ujar Ayuh Dyah Utami, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (22/6/2020).

"Tapi intinya aku tidak mau fokus ke situ, lebih fokus ke anak-anak. Dan kita secara pribadi ke depannya mau gimana," sambungnya.

Soal dugaan KDRT tersebut, Ayuh Dyah Utami enggan membahasnya lebih dalam. Ia tak ingin membuka luka lamanya kembali karena terlalu menyakitkan.

"Aduh aku nggak mau bahas juga ya, karena gue nggak mau ingat lagi sih sebenarnya. Kita nggak usah bahas itu lagi, yang penting kalau harus sharing gimana ke depannya sama anak-anak saja," tandas Ayuh Dyah Utami.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Istri Edison Wardhana, stuntman Demian Aditya, saat hadiri persidangan cerai.Istri Edison Wardhana, stuntman Demian Aditya, saat hadiri persidangan cerai. Foto: hanif hawari


Sebelumnya, Ayuh Dyah Utami mengunggah foto dirinya memar dan luka di Instagram storiesnya. Hal itu diduga karena ia mendapatkan kekerasan oleh Edison Wardhana.

Ayuh Dyah Utami memperlihatkan bagian wajah yang kulitnya tampak memerah. Ia menuliskan caption kalau hal itu terjadi akibat Edison Wardhana.

"Sampai ketemu di Pengadilan Negeri dan catatan sipil boss!!!! @edisonwisnuwardhana," tulisnya.

Sidang perceraian pun sudah berlangsung tadi pagi dengan agenda mediasi. Sayangnya, mediasi tersebut ditunda hingga minggu depan (30/6) karena hakim mediator berhalangan hadir.




(hnh/mau)

Hide Ads