Komika Bintang Emon mendapat serangan dari buzzer usai mengomentari kasus Novel Baswedan. Ia difitnah menggunakan narkoba oleh tiga akun anonim di linimasa Twitter.
Tak hanya itu, buntut dari video viral yang diunggah oleh Bintang Emon membuat dirinya sampai dilaporkan ke Kominfo. Sang pelapor adalah Charlie Wijaya yang diduga sebagai salah satu kader partai.
Mengenai hal tersebut, Bintang Emon bisa mengadu ke LSM Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENet). Langkah itu juga bisa dilakukan oleh masyarakat yang mendapatkan perlakuan sama seperti Bintang Emon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebetulan kalau Emon kan public figure ya, teman-temannya banyak, dukungannya juga banyak sekali. Solidaritas sangat tinggi makanya viral tinggi banget," ujar Pakar media sosial dari Drone Emprit dan Media Kernels Indonesia, Ismail Fahmi, saat dihubungi detikcom, Selasa (16/6/2020).
"Dan kalau yang tidak itu adanya SAFEnet, kayak lembaga semacam SAFEnet, LBH dan macam-macam. Jadi kita nggak sendiri kalau kita merasa benar, bisa lapor," sambungnya.
Bahkan jika merasa sudah sangat terancam, Bintang Emon bisa membuat laporan ke polisi. Ia bisa kencari perlindungan pada pihak yang berwajib.
"Kalau merasa terancam malah bisa lapor ke polisi tapi perlu pendampingan. Nah apalagi kalau ini sifatnya digital, itu laporlah ke lembaga-lembaga yang memberikan bantuan untuk itu, untuk siapapun yang menjadi masalah," kata Ismail Fahmi.
"Kalau SAFEnet itu dia bertugas untuk melihat ada nggak yang sifatnya kayak bullying, serangan ke orang-orang di media sosial atau internet. Karena dia tahu jalur-jalurnya apa yang harus dilakukan dan seterusnya," pungkasnya.
(hnh/dar)