Sidang Tuntutan Kasus KDRT Ditunda, Nikita Mirzani Tak Keberatan

Sidang Tuntutan Kasus KDRT Ditunda, Nikita Mirzani Tak Keberatan

Hanif Hawari - detikHot
Senin, 08 Jun 2020 15:41 WIB
Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Foto: Noel/detikFoto
Jakarta - Nikita Mirzani hari ini menjalani sidang lanjutan kasus KDRT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun sayang, sidang yang beragendakan tuntutan itu terpaksa ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.

"Kalau ditunda itu hak ya. Jadi memang dalam proses hukum saat ini adalah haknya Jaksa. Artinya Jaksa yang berhak untuk menuntut. Kalau memang belum siap memang diberi kesempatan untuk menunda. Ini biasalah," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020).

"Begitu pula sebaliknya, pada saat kami mengajukan pembelaan kalau kita belum siap kita juga akan minta waktu. Ini proses di dalam hukum hal yang biasa," sambungnya.


Meskipun begitu, Nikita Mirzani tak kecewa. Bermasalah dengan hukum diakuinya sudah menjadi hal yang biasa bagi ibu tiga anak itu.

"Nggak (kecewa) sih, memang sudah prosedurnya kan. Boleh menunda segala macam, nggak ada masalah," tutur Nikita Mirzani.

"Kalau mental ya sudah biasalah. Ini kan bukan kasus hukum yang pertama, tapi kan ini beda dari yang lain. Ini kan masalah KDRT yang tidak pernah Niki lakukan. Jadi dari kemarin juga ya sudah siap lahir batin," tukasnya.


Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi oleh mantan suaminya, Dipo Latief. Ia dituding telah melakukan kekerasan saat keduanya masih menjadi suami-istri.

Dipo Latief disebut telah dilempar asbak rokok oleh Nikita Mirzani hingga melukai pelipisnya. Dipo Latief pun tak terima dan memperkarakannya ke ranah hukum.




(hnh/mau)

Hide Ads