Polisi Dalami Sejak Kapan Dwi Sasono Gunakan Ganja

Polisi Dalami Sejak Kapan Dwi Sasono Gunakan Ganja

Desi Puspasari - detikHot
Senin, 01 Jun 2020 22:00 WIB
dwi sasono
Foto: instagram Dwi Sasono
Jakarta -

Dwi Sasono ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 di kediamannya di kawasan Pondok Labu. Saat ditangkap, Dwi Sasono dikatakan polisi sangat kooperatif.

Penangkapan aktor dan pemain sinetron berusia 40 tahun itu berawal dari pengintaian polisi terhadap DPO berinisial C. Polisi mendapat informasi C baru mengirim narkoba yang diketahui setelah dilakukan penggeledehan di sebuah rumah adalah Dwi Sasono.

"Pada saat melakukan penggeledahan di kediamannya DS kemudian tim menemukan barang bukti ada narkotika jenis ganja seberat hampir 16 gram yang disembunyikan di atas lemari dalam satu tempat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).



Pada saat penggeledahan, Yusri Yunus menjelaskan Dwi Sasono kooperatif. Dwi Sasono langsung yang memberitahukan di mana dia menyimpan ganja.

"Tanpa perlawanan, kooperatif, yang bersangkutan menunjukkan barang bukti yang memang dia dapat dari inisial C tersebut. Ini pengakuannya (Dwi Sasono)," tuturnya.

Dwi SasonoRilis penangkapan Dwi Sasono ditangkap terkait narkoba (desi/detikcom)



"Dalam pengakuan awal memang yang bersangkutan mengaku sebagai pengguna untuk narkotika jenis ganja tersebut dan memang rutin hampir satu bulan belakangan ini dia menggunakan," sambung Yusri Yunus.

Akan tetapi, untuk memastikan sejak kapan Dwi Sasono menjadi pemakai polisi akan melakukan pengecekan melalui darah dan rambut. Tim pengacara yang mendampingi Dwi Sasono juga sudah mengajukan permohonan asesmen agar kliennya bisa rehabilitasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dwi Sasono memberikan keterangan pada polisi menggunakan ganja untuk mengisi kekosongan waktu selama di rumah saja karena pandemi Corona atau COVID-19. Dwi Sasono juga mengaku mengalami kesulitan tidur.

"Dia di rumah saja sehingga dia memanfaatkan waktu dengan melakukan hal yang salah, ini pengakuannya. Tapi kita masih melakukan pendalaman apakah masih ada alasan lain," kata Yusri Yunus.




(pus/doc)

Hide Ads