May Lee pun membantah melakukan kekerasan pada anak Okan. Ia mengaku sangat mencintai J seperti anak kandungnya.
"Saya sangat sayang sekali ya. Karena saya mengurus dia dari tahun 2017 sampai sekarang," kata May Lee saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
May Lee mengatakan lebih baik sekarang menghargai proses hukum yang ada dan menunggu penyelidikan dari kepolisian. "Bukti-bukti juga sudah saya serahkan, jadi pasti polisi melakukan yang terbaik," katanya.
Menurut May Lee, luka-luka memar yang ada di tubuh J bukan karena dianiaya oleh dirinya.
"Saya juga tahu karena dia sangat dekat dengan saya. Jadi saya juga tahu kalau dia kayak lagi main bola di sekolah atau apapun J selalu cerita sama saya," katanya.
Sementara itu, Viviane melalui pengacaranya, Ahmad Ramzy Ba'abud, mengatakan kondisi J saat itu dalam ketakutan yang luar biasa. J juga disebut tidak mau tinggal bersama ayahnya, Okan.
Saat ini kondisi psikologis J dikatakan pengacara Viviane sudah sehat. Setelah mendapat laporan adanya memar-memar di tubuh J, Viviane sebagai ibu memilih lapor ke Polda Metro Jaya.
(tia/tia)