Ini kronologi penangkapan Acep menurut Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari. Penangkapan itu terjadi di kawasan Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/5/2020).
"Kronologinya pada hari Jumat tanggal 1 Mei 2020, kita sedang melakukan kegiatan PSBB, setiap kendaraan yang lewat mengarah ke luar daerah kota Bekasi kita akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan serta ya pemeriksaan surat surat," kata Erna kepada detikcom, Senin (4/5/2020).
Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,95 gram. Kemudian Acep dan rekannya melalukan tes urin dan terbukti positif.
"Kejadiannya di Insinyur Juanda Bulak Kapal Bekasi Kota. Pada saat kita dapatkan ternyata di sodara Marwan kedapatanlah sabu seberat 1,95 gram. Ternyata karena mereka berdua boncengan. Dua-duanya tes urin, tenyata dua-duanya positif atas nama Marwan sama Asep gitu," bebernya lagi.
Untuk saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan. Pihak kepolisian juga tengah mencari seorang yang diduga sebagai pemasok sabu tersebut.
"Sekarang lagi pemeriksaan dan pengembangan. Ternyata terakhir dari informasi Marwan bahwa sabu itu didapat dari saudara Rico DPO. Ini lagi di kembangkan terus," tukasnya.
Diketahui Muhamad Acepnuryadin tinggal dengan alamat Desa Lubangbuaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kabarnya, alamat itu sama dengan rumah tinggal keluarga Siti Badriah.
Sementara, Siti Badriah hingga kini masih belum bisa dimintai komentarnya tentang penangkapan tersebut. Manajernya, Iting pun mengaku belum mendapatkan informasi mengenai hal itu.
"Makanya saya juga belum tahu. Polres Bekasi aja belum memastikan bilang itu kakaknya Sibad," ucapnya.
(fbr/nu2)