Harap Tak Kisruh, Pihak Tsania Marwa-Atalarik Sudah Komunikasi soal Harta

Harap Tak Kisruh, Pihak Tsania Marwa-Atalarik Sudah Komunikasi soal Harta

Desi Puspasari - detikHot
Kamis, 23 Apr 2020 20:12 WIB
Tsania Marwa
Foto: Noel/detikHOT
Jakarta - Setelah hampir 3 tahun bercerai, Tsania Marwa mengajukan gugatan harta gono-gini. Menyoal pengajuan harta gono-gini, piak Marwa menyatakan sudah bertemu dengan pihak Atalarik.

Pengacara Tsania Marwa, M. Herdiyan Saksono, mengatakan dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak Atalarik.

"Kami layangkan sejak tanggal 3 April kemarin. Tapi, terus terang kami sudah komunikasi dengan pihak Atalarik, setelah kami terima kuasa itu sekitar bulan Januari tahun ini. Kami sudah komunikasi beberapa kali dengan pihak Atalarik," jelas Herdiyan saat dihubungi, Kamis (23/4/2020).



Namun, pihak Herdiyan merasa wajar jika kelak ada sedikit masalah dalam masalah harta gono-gini. Akan tetapi, terakhir berkomunikasi dengan pengacara Atalarik, pihak Tsania Marwa mendapat tanggapan yang baik.

"Ya itu lumrah kalau mereka mencoba mempersulit atau mencoba memperjuangkan ap yang mereka pikir itu haknya. Tapi, saya terakhir dengan pengacaranya Atalarik, yaitu saudara Junaedi dan saya sudah komunikasi dengan baik," bebernya.

"Beliaunya juga sudah menerima dengan baik dan menyatakan juga apa yang menjadi haknya klien kami akan diberikan. Ya mungkin saya pikir untuk menutupnya supaya tidak sama-sama kehilangan muka, saya pikir forum pengadilan jauh lebih bermartabatlah," pungkas Herdian.

Perkara gugatan harta gono-gini Tsania Marwa terdaftar dalam persidangan nomor 1820/Pdt.G/2020/PA.Cbn. Perkara itu terjadwal akan menjalani sidang perdana pada 29 April 2020 di Pengadilan Agama Cibinong.




(pus/tia)

Hide Ads