Naufal Samudra ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan narkoba. Ia ditahan karena diduga menggunakan ganja sintetis liquid dalam vape.
Saat di BAP, Naufal Samudra mengaku menggunakan narkoba karena sulit untuk tidur. Sebab, ia merasa tenang usai mengonsumsinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih didalami waktu penggunaan, hasil periksaan alasan yang bersangkutan kesulitan tidur, lebih rikels dan bisa tidur," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar saat rilis.
Namun saat di tes urine, Naufal Samudra dinyatakan negatif. Polisi pun langsung mengecek darah dan rambut pria 21 tahun itu.
Naufal Samudra diamankan polisi di rumahnya di Jalan Margasatwa, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (13/4) malam. Polisi menemukan narkotika jenis canabinoid sintetis di dalam kemasan liquid vape yang dipakainya tersebut.
(hnh/wes)