Ada beberapa poin yang ditulis oleh Medina Zein, mulai dari kepemilikan saham, keputusan dalam rapat dan kasusnya yang sudah naik ke tahap sidik di kepolisian.
"Yaa sudah kan sekarang kasusnya sudah naik ke tahap SIDIK di kepolisian, artinya penyidik yakin bahwa benar adanya dugaan tindak pidana dan sedang mencari tersangkanya (yuk, koperatif dong)," tulisnya.
Selain itu Medina Zein juga membantah ucapan Irwansyah soal rapat dan persetujuan dirinya dengan hasil tersebut.
"Apakah kami ada bukti saudari Medina Zein setuju dengan hasil rapat? Ada. Setelah saudari Medina Zein meninggalkan rapat, Medina Zein mengirimkan Telegram chat di grup pemilik saham bahwa Medina Zein setuju dengan apapun keputusan rapat," ungkap Irwansyah.
Medina merasa jika hal yang dilakukannya saat itu bukanlah rapat, karena tak ada undangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan hasil rapat pun harus dibuat secara tertulis dan otentik, bukan hanya melalui chat atau pun foto bersama.
"Soal foto saat 2017 itu? Jika pun ada foto2 saat itu tujuannya bukan dalam rangka dokumentasi sebagai bentuk persetujuan rapat kok, karena bentuk persetujuan dalam rapat perusahaan kan harus dibuat secara tertulis dan otentik ya, sekali lagi ya kita sedang membuat usaha dalam bentuk PT bukan warung," tulisnya.
Irwansyah dituding melakukan penggelapan dana Rp 1,9 miliar dan dilaporkan oleh Medina Zein. Ia merasa ada yang janggal dengan aliran dana yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah.
(ass/dar)