"Langkah berikutnya di sidang minggu depan, kami akan menyampaikan pledoi," ujar Sugiyarto Atmo Widjoyo selaku kuasa hukum Galih, Kamis (26/3/2020).
"(Sidang lanjutan) Senin depan, tanggal 30 Maret," lanjutnya.
Atas keputusan mereka untuk menyampaikan pembelaan, apakah Galih berharap tuntutannya bakal diberikan keringanan?
Hal itu turut dijawab Sugiyarto. Sebagai kuasa hukum ia merasa bukan bermaksud untuk mengarah pada keringanan tuntutan Galih.
Diakuinya, kesempatan pledoi itu ia gunakan untuk menyampaikan fakta yang sebenarnya terjadi pada kasus yang menyeret pasangan YouTuber, Pablo Benua, dan Rey Utami.
"Saya nggak ke sana (keringanan tuntutan), karena ini wewenang hakim," tegasnya.
"Saya hanya akan menyatakan berdasarkan fakta hukum yang ada saja. Fakta hukumnya adalah Galih dalam video itu tidak pernah menyatakan sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor (Fairuz) dan berita acara," ulas Sugiyarto.
(pig/tia)