Meski tinggal di Amerika Serikat, Sarah Azhari tetap memperhatikan perilaku orang Indonesia. Termasuk soal penanganan pandemi Corona.
Beberapa waktu lalu, viral ketika polisi berusaha membubarkan warga yang masih kongkow di sebuah tempat makan. Terlihat beberapa polisi menggunakan pengeras suara memberikan peringatan untuk tidak nongkrong saat pandemi Corona.
Sayang, dilihat dari video yang viral itu, mereka yang kebanyakan anak muda justru tetap santai duduk. Bahkan ada yang hanya tertawa dan cuek dengan peringatan polisi.
"Kasian dong sama pihak berwajib. Mrk punya keluarga di rumah yg menunggu dan ingin Selamat tapi kok kalian gak mau sih ikuti peraturan? Kalo keluarga kalian ada yg sakitapa kalian tidak sedih?" tulis Sarah Azhari dalam Instagram Story miliknya.
![]() |
Semakin banyaknya kasus pandemi Corona, polisi juga sudah menerapkan aturan yang tegas. Masih nekat nongkrong dan melawan saat dibubarkan polisi, ada hukumannya.
Pembubaran tersebut tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran virus Corona (Covid-19). Masyarakat yang melawan untuk dibubarkan akan dijerat dengan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 KUHP, dan Pasal 218 KUHP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(pus/nu2)