Tuduhan Pengeroyokan Tak Dapat Dibuktikan, Arya Claproth Merasa Difitnah

Tuduhan Pengeroyokan Tak Dapat Dibuktikan, Arya Claproth Merasa Difitnah

Pingkan Anggraini - detikHot
Selasa, 24 Mar 2020 12:28 WIB
Karen Pooroe
Foto: Pingkan (detikHOT)
Jakarta - Laporan atas dugaan pengeroyokan dan penodongan senjata api oleh Karen Pooroe terhadap Arya Claproth tak berlanjut. Hal ini telah dikonfirmasi pihak Polres Metro Jaksel yang memberi tahu soal SP3 ke pihak Arya.

Atas kejelasan yang disampaikan Polres lewat SP3, Arya pun menyebut laporan Karen terhadapnya adalah hal yang palsu. Ia bahkan membacakan pasal yang dapat menyeret Karen jika hendak melaporkan kembali.

"Jadi orang ini (Karen) sudah punya kemampuan memberi laporan yang bohong kepada yang berkuasa (Polres). Terbukti kan (menunjukkan SP3). Kaki patah (kaki zefi), mulus nggak ada yang patah nggak ada yg apa (keterangan Karen), dapet patah kaki. Salah juga kan?" ujar Arya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).



"Pasal 317 KUHP itu ada tulisan barang siapa dengan sengaja mengajukan pengaduan atau pemberitahuan palsu kepada penguasa (kepolisian) baik secara tertulis maupun untuk dituliskan tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang diancam karena melakukan pemfitnahan dengan pidana penjara minimal 4 tahun. Ini baru 1 pasal," tegas Arya.

Atas kejadian ini, Arya pun mengaku telah merasa difitnah. Ia bisa saja melakukan laporan balik atas perusakan nama baiknya, namun ia mengaku sudah memaafkan istrinya itu.

"Nggak, saya nggak akan lapor balik. Saya punya hak melapor balik Karen bersama dengan pendukung-pendukung yang menyatakan dan menyebarluarkan informasi kasus pengeroyokan ini, ada hak saya. Karena itu fakta yang saya ngomong," jawab Arya.



"Fitnah kok (kasus pengeroyokan), lebih jahat dari pada pembunuhan ingat itu. Lebih jahat daripada pembunuhan, ingat itu," lanjutnya.

Dalam pertemuan kali ini, Arya pun sempat menjelaskan laporan perzinaan yang ia tudingkan kepada Karen. Namun kejadian itu juga telah ia maafkan.



(doc/wes)

Hide Ads