Jaksa Juga Ajukan Banding atas Vonis 11 Tahun Bui untuk Jerry Aurum

Jaksa Juga Ajukan Banding atas Vonis 11 Tahun Bui untuk Jerry Aurum

Pingkan Anggraini - detikHot
Kamis, 19 Mar 2020 16:06 WIB
Jerry Aurum Ditangkap karena Narkoba
Jerry Aurum (Foto: Rolando/detikcom)
Jakarta -

Mantan suami Denada, Jerry Aurum, tidak terima dengan vonis 11 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya atas kasus penyalahgunaan narkoba lalu mengajukan banding. Jaksa juga banding atas putusan ini.

"Iya (Jerry ajukan banding), dan sekarang kalau prosesnya sudah masuk ke Pengadilan Tinggi atau belum itu kewenangan Pengadilan Negeri (PN). PN yang mengirim ke sana. Yang pasti, si terdakwa menyatakan banding, kami juga banding," ujar Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakbar Edy Subhan saat dihubungi, Kamis (19/3/2020).

"Karena mereka banding, jadi kami mengikuti," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kontra memori banding nantinya akan dikirim PN setelah pihak Jerry resmi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.

"Jadi gini, kami sekarang nunggu memori banding mereka. Kalau memori banding udah ngirim, PN nanti akan kirim ke kami, dan itulah nanti kami akan bikin kontra memori banding," jelas Edy.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Jerry merasa vonis yang diterima pada sidangnya kemarin dianggap terlalu berat untuk ia jalankan. Meski sudah mengatakan akan banding, Jerry disebut belum menyerahkan memori bandingnya ke Pengadilan Tinggi hingga saat ini.

"Sejauh ini belum ada (memori banding dari Jerry)," tegas Edy.




(pig/imk)

Hide Ads