Dari ucapan-ucapan itu, polisi meminta keterangan ahli. Berdasarkan kesaksiannya, kasus ini bisa ditindaklanjuti.
"Sudah kami naikkan statusnya itu Arya Satria suami pelapor, yang diduga melakukan tindakan kekerasan psikisnya dan sudah melalui saksi ahli dan dinyatakan bisa diproses dan dinaikan pelapor dari terlapor menjadi tersangka," kata Ulung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karen melaporkan suaminya Arya Claporth ke Polrestabes Bandung lantaran diduga melakukan KDRT. Polisi menyebut KDRT yang dialami Karen berupa kekerasan verbal seperti intimidasi dan ancaman.
Nama Karen sendiri mencuat setelah dirinya melakukan jumpa pers beberapa waktu lalu. Alumni Indonesian Idol tahun 2004 ini mengaku suaminya berselingkuh dengan Marshanda. Karen menyebut suaminya kerap berada di apartement Marshanda. Tudingan perselingkuhan ini sudah dibantah oleh Marshanda dan Arya.
Perseteruan Arya dan Karen muncul lagi saat anak mereka, Zefania, meninggal karena jatuh dari apartemen saat bersama Arya. Karen membawa kasus ini ke ranah hukum.
(dir/imk)