"Dalam pemeriksaan terhadap ITY, dia menyebutkan bahwa dia juga memberikan kepada RE. Jadi di dalam pemeriksaan BAP-nya, dia menyebut RE juga menggunakan," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru.
"Mungkin karena dia menggunakannya beberapa hari sebelumnya. Jadi dalam pemeriksaan awal melalui tes urine itu, tidak didapati kandungan obat yang terkait dengan barang bukti tersebut," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Malam hari, sekitar pukul 22.43 WIB
Ririn Ekawati selesai diperiksa oleh polisi dan meninggalkan Polres Jakbar. Ririn dijemput sebuah mobil berwarna hitam. Dari luar, dia tampak memakai hoodie berwarna hitam.
Senin, 9 Maret 2020
Polisi menyatakan masih mendalami kasus ini. Dasarnya adalah penemuan barang bukti berupa pil happy five yang tak sedikit. Rencananya, polisi akan kembali memberi pernyataan hari ini.
(imk/pus)