Syifa Hadju akhirnya bertemu dengan pelaku dan keluarga orang yang mengancam dirinya. Keduanya sepakat berdamai dan saling memaafkan.
"Setelah diberi kesempatan dari pihak keluarga, terlapor sudah menyampaikan permintaan maafnya secara ikhlas tulus dan berjanji menjaga anaknya tidak akan melakukan perbuatan itu lagi," ujar kuasa hukum Syifa Hadju, Sandy Arifin, saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Jumat (6/3/2020).
Wanita berusia 19 tahun itu mencabut laporan polisinya terhadap tersangka HA. Hal itu berdasarkan dari beberapa pertimbangan Syifa Hadju dan keluarganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Juga sudah memberi jaminan kepada pihak keluarga klien kami sendiri kemudian dari pihak klien kami juga sudah memaafkan dan akhirnya juga Mbak Syifa tadi sampai juga masuk ke dalam ruangan bertemu dengan terlapor dan terlapor juga meminta maaf," lanjut Sandy Arifin.
"Iya insyaallah (memaafkan). Iya mencabut laporan," kata Syifa Hadju.
Sebelumnya, Syifa Hadju mengaku diancam akan diculik, diperkosa dan dibunuh oleh fans nya di Instagram. Hal itu membuatnya takut untuk keluar rumah dan bekerja.
(hnh/imk)