Wanita 29 tahun ini sempat merasa iba setelah mendengar cerita pelaku penyebaran video syur. Tetapi Gisel masih tetap ingin menempuh jalur hukum karena ingin memberi efek jera.
"Ya karena diceritain, dan saya nggak biasa begini-begini gitu. Kalau misalnya jadi dia, pasti akan deg-degan juga," kata Gisel saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).
"Cuma kan emang itu konsekuensi dari perbuatannya, dari jahil-jahil tangannya. Jadi ya ditanggung aja," sambungnya lagi.
Sampai saat ini, Gisel belum terfikir untuk berdamai. Namun, ia masih menunggu untuk proses dan perkembangan dari sang pelaku.
"Untuk saat ini at least, nanti kalau udahan liat, nanti kan juga dipanggil dulu sebagai saksi dulu pasti, nanti kita liat perkembangannya gimana," kata Gisel.
(dar/dar)