Atas kecurigaan itu, Andreas Nahot Silitonga selaku kuasa hukum Arya Claproth berpendapat justru statement seperti itu lebih baik tidak dipublikasikan.
"Ya itu yang saya bilang, artinya statement-statement seperti itu lebih bagus jangan terlalu disampaikan. Karena ini kan prosesnya masih berjalan," ujar Andreas saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
"Apa pun itu nantinya pasti akan terungkap karena kita percaya dengan kepolisian Polres Jaksel," tambahnya.
Disebut Andreas, Arya justru tak ingin menyimpulkan apa pun yang terjadi lantaran kasus pun juga tengah diselidiki pihak kepolisian.
"Kalau misalnya ada kesimpulan-kesimpulan atau apa pun juga itu kami sangat menjaga lah. Kalau dari pihak kami, kami mengupayakan tidak menyimpulkan apa pun juga. Karena nanti kesimpulan itu akan ada di pihak penyidikkan," tegas Andreas.
(pig/mau)