"Ya tadi kan pas putusan saya jawab pikir. Mungkin dalam beberapa hari ini saya coba pikir-pikir apakah saya akan mengambil tindakan banding atau tidak, itu akan saya konsultasikan ke kuasa hukum dulu," kata Rio Reifan usai putusan.
Dalam putusan itu, Rio juga merasa kecewa, meski lebih ringan dari yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum yakni 2 tahun penjara. Namun, ia tetap pasrah dan akan memanfaatkan kesempatan upaya hukum lain.
"Kecewa sih iya, ya sudah memang seperti ini putusannya yang saya harus jalani, tapi kan masih ada upaya hukum," katanya.
Rio Reifan berniat untuk banding. Ia akan memikirkan itu dengan pengacaranya.
"Pertimbangannya masih dipikir-pikir dulu, kan masih ada upaya hukum sekian lama untuk berpikir dulu apakah saya akan mengambil upaya banding atau nggak, kita pikir-pikir dulu aja," pungkasnya.
(fbr/mau)