"Hari ini kita konsultasi sama mencari kebenarannya, apakah benar saudara Arya diperiksa? Benar nggak Saudara Arya ini ditahan atau tidak. Benar nggak saudara Arya ini sedang ditangani teman kepolisian," kata kuasa hukum Karen, Acong Latif di Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020).
Ternyata, belum ada perkara soal meninggalnya Zefania yang ditangani oleh Polres Jaksel. Arya juga tidak ada di sana.
"Tidak di sini. Kita nggak tahu, yang jelas tidak di sini," tambahnya.
Seperti diketahui, Zefania selama ini tinggal Bersama Arya. Sejak pernikahannya bermasalah, Karen tidak bisa bertemu dengan Zefania. Kabar meninggalnya Zefania pun didapat Karen dari polisi, bukan Arya.
Arya juga tidak tampak saat jenazah Zefania dimakamkan sore tadi. Pihak Karen tidak langsung menghubungi Arya karena seharusnya pria itu datang sendiri tanpa diminta.
"Dia kan ayahnya. Kalau punya hati nurani, datang dong," ujar Acong.
Saat konsultasi ke Polres Jaksel, kuasa hukum Karen juga didampingi oleh mantan Komisioner KPAI, Erlinda. Erlinda juga menilai ada yang janggal dari meninggalnya Zefania, termasuk soal keberadaan Arya yang belum diketahui hingga saat ini.
"Kita konfirmasi apa betul ada LP di polsek, apakah ada kaitannya di polres juga. Ternyata tidak ada, artinya tidak ada penahanan juga. Artinya jadi dalam tanda kutip 'ke mana Arya'?" ucap Erlinda.
Erlinda mengatakan belum ada keterangan dari polisi soal meninggalnya Zefania hingga saat ini. Zefania sempat disebut meninggal karena jatuh dari balkon. Namun, pihak Karen mempertanyakan buktinya.
"Kita ingin juga temuan dari pihak kepolisian, belum melakukan rilis juga. Artinya kami ingin melihat, apakah ada CCTV di lantai 6 ini, apakah dari balkon itu ada juga dari kiri kanan ya? Biasanya di tiap lantai ada. Kalau tidak ada, kita ingin lihat juga di lantai dasar itu biasanya ada tuh, di lantai dasar," ungkapnya.
(imk/nu2)