"Insyaallah hari Senin (diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan). Baru ada dokumen yang kami siapkan," kata Irwan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).
"Senin, kita limpahkan dari hari ini sampai Senin kita koordinasi dengan kejaksaan sepagi mungkin," lanjutnya.
Sementara itu, lama atau tidaknya berkas itu lengkap, Irwan mengakui butuh proses hingga dinyatakan P21.
"Proses ini mudah bisa juga dianggap lama alat bukti perlu proses waktu tenaga. Kadang kita ada kendala kami mengucap terima kasih banyak kepada rekan kami di Kejaksaan kemudian berkas kami lengkap. Tindakan kami proses hukum," beber Irwan.
Nikita Mirzani dilaporkan terkait penganiayaan oleh mantan suaminya, Dipo Latief.
(mau/nu2)