Nikita Mirzani Akan Diserahkan ke Kejaksaan Senin

Nikita Mirzani Akan Diserahkan ke Kejaksaan Senin

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 31 Jan 2020 17:44 WIB
Nikita Mirzani
Foto: Nikita Mirzani dijemput polisi (Hanif/detikcom)
Jakarta - Dugaan kasus penganiayaan yang melibatkan Nikita Mirzani akan dilimpahkan ke kejaksaan, Senin (3/2/2020). Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M. Irwan Susanto.

"Insyaallah hari Senin (diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan). Baru ada dokumen yang kami siapkan," kata Irwan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

"Senin, kita limpahkan dari hari ini sampai Senin kita koordinasi dengan kejaksaan sepagi mungkin," lanjutnya.


Sementara itu, lama atau tidaknya berkas itu lengkap, Irwan mengakui butuh proses hingga dinyatakan P21.

"Proses ini mudah bisa juga dianggap lama alat bukti perlu proses waktu tenaga. Kadang kita ada kendala kami mengucap terima kasih banyak kepada rekan kami di Kejaksaan kemudian berkas kami lengkap. Tindakan kami proses hukum," beber Irwan.

Nikita Mirzani dilaporkan terkait penganiayaan oleh mantan suaminya, Dipo Latief.




(mau/nu2)

Hide Ads