Tentang Status Anak Limbad-Benazir Akibat Dampak Nikah Siri Orang Tuanya

Tentang Status Anak Limbad-Benazir Akibat Dampak Nikah Siri Orang Tuanya

Hanif Hawari - detikHot
Jumat, 17 Jan 2020 14:18 WIB
Foto: Benazir Endang istri muda Limbad / ist
Jakarta - Benazir Endang menggugat cerai suaminya, Limbad. Padahal keduanya menikah siri pada tahun 2011.

Lantas, bagaimana kah status hak asuk anak mereka, Lim Bintang, nantinya?

"Itu akan mengikuti tadi. Anak itu sebagai suatu keabsahan, suatu akibat hukum dari adanya suatu perkawinan," kata Jaenudin, Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, saat ditemui di kantornya, PA Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (17/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Maka perkawinan itu menjadi satu sentral, dasar pokok mengakibatkan beberapa hukum lainnya. Status hubungan anak, waris, dan seterusnya," sambungnya.



Maka dari itu, Benazir juga melayangkan gugatan itsbat pernikahan ke Pengadilan Agama Tigaraksa. Hal itu dilakukannya untuk mendapatkan kejelasan mengenai hak asuh anak, nafkah, dan sebagainya.

Sidang perdana Benazir dan Limbad akan digelar pada 29 Januari 2020 mendatang, yaitu dengan agenda mediasi. Seperti diketahui, Benazir adalah istri kedua Limbad.




(hnh/kmb)

Hide Ads