Benazir pun mencamtumkan beberapa poin terkait gugatannya tersebut. Isinya tentang nafkah anak.
"Pada pokoknya ini ada gugatan cerai, si istri yang mengajukan disertai beberapa gugatan-gugatan lain sebagai akibat hukumnya antara lain hak asuh anak, nafkah anak," kata Jaenudin, humas Pengadilan Agama Tigaraksa, ditemui detikcom di kantornya, Jumat (17/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum memasuki perkara pokok tentunya majelis hakim berupaya untuk memediasilah. Mendamaikan, merukunkan, sepanjang itu barang kali bisa dimungkinkan untuk rukun. Kalau tidak ya masuk materi pokok perkaranya," tukas Jaenudin.
Selama nyaris satu dekade, Limbad dan Benazir menjalani pernikahan siri. Tapi Benazir sebelumnya mengaku tidak tahan dengan teror dari pihak istri tua sang suami, Susi.
(kmb/kmb)