"Surat kematian sudah diterima. Ada yang aslinya," ucap Teddy usai diperiksa polisi di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (10/1/2020).
Soal surat kematian ini sempat dipertanyakan anak Lina, Rizky Febian. Iky, sapaannya, mengaku tak melihat adanya surat kematian sang ibu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Iky minta boleh. Jadi kalau Iky atau Neng Putri minta dipersilahkan. Itu memang ada haknya," kata dia.
"Prosedurnya dari rumah sakit ketika tahu ada waktunya, dua-tiga jam di ruang mayat, setelah itu harus kumpul keluarga menentukan mau di mana, setelah itu harus apa segala macem. Dan kalau pun di Rumah Sakit Al Islam, seharusnya ada surat kematiannya. Ketika keluar dari rumah sakit, seharusnya ada suratnya juga segala macem," beber Iky saat ditemui di rumahnya Tambun Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/1/2020).
Soal surat kematian ini pun sudah dikonfirmasi rumah sakit Al Islam. Lina saat meninggal dibawa terlebih dahulu ke rumah sakit tersebut.
"Iya mengeluarkan (surat kematian). Sudah ada dan diberikan ke keluarga," ucap Kepala Bidang Informasi dan Pemasaran RS Al Islam Guntur Septapati saat dihubungi, Jumat (10/1/2020).
Dalam surat kematian itu, Guntur menyatakan tidak disebutkan penyebab kematian Lina. Sebab, sambung dia, tak ada tindakan medis yang dilakukan rumah sakit karena Lina saat datang sudah meninggal dunia.
"Enggak (nggak disebutkan penyebab). Kita hanya bilang kalau itu memang sudah meninggal," tuturnya.
(dir/dar)