Polisi akan melimpahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai dirinya melaksanakan ibadah umrah. Sebelumnya hal itu batal terjadi karena ibu tiga anak itu meminta izin untuk ditunda.
"Iya tentu, prosedurnya harus dilakukan. Akan kita panggil dan serahkan ke kejaksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
Seharusnya, Nikita Mirzani memenuhi panggilan polisi sejak akhir 2019. Namun dengan alasan ibadah Umrah, pemanggilan itu tak diindahkan. Pelimpahannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pun batal.
Rencananya, polisi akan kembali memanggil Nikita Mirzani pada akhir Januari ini. Andi Sinjaya Ghalib menyebut artis sensasional tersebut dipastikan tak absen lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Nikita Mirzani mangkir dari panggilan kepolisian dengan alasan Umrah tanpa bukti. Pada akhirnya, perempuan 33 tahun itu mengajukan izin dengan membawa bukti berupa visa dan tiket pesawat.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani merupakan tersangka kasus penganiayaan yang dilaporkan mantan suaminya, Dipo Latief. Ia disebut telah melakukan KDRT ketika mereka masih menikah dulu.
(hnh/doc)