Bebas Bersyarat, Jefri Nichol Tetap Wajib Lapor Ke RSKO Cibubur

Bebas Bersyarat, Jefri Nichol Tetap Wajib Lapor Ke RSKO Cibubur

Pingkan Anggraini - detikHot
Senin, 16 Des 2019 20:33 WIB
Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta - Aktor Jefri Nichol mengaku telah bebas bersyarat dari masa rehabilitasinya atas kasus narkotika sejak 14 Desember 2019. Hal ini diakuinya saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).

Meski begitu, tentunya ia tak serta-merta bebas. Jefri tetap mendapat pengawasan dari pihak RSKO Cibubur, Jakarta Timur, dalam menjalani kegiatan sehari-harinya.

Jefri juga mengaku selalu melaksanakan laporan setiap minggunya di RSKO.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kayaknya seminggu sekali deh atau dua minggu sekali (laporan ke RSKO Cibubur)," ujar Jefri.


Tak ada syarat yang membebani Jefri usai kebebasannya ini. Ia diperbolehkan untuk menjalankan pekerjaannya.

"Syarat gitu nggak ada, selama masih dalam batas normal. Boleh pulang, boleh kerja, tapi tetap didampingi perawat," jelasnya.

Atas kebebasannya, Jefri juga sempat menghadiri gala premiere film terbarunya 'Habibie & Ainun 3', Jumat lalu.




(pig/mau)

Hide Ads