Hal tersebut dikarenakan goyangan Inul yang dianggap terlalu seksi dan dianggap mengundang dampak negatif yang berbau pornografi dan merendahkan pamor musik dangdut.
Kasus ini berawal jelang perilisan album perdana Inul beberapa tahun lalu. Rhoma mengatasnamakan organisasi PAMMI (Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia) menentang peredaran album 'Goyang Inul' yang dirilis 2003. Sikap Rhoma inipun menimbulkan pro dan kontra.
Januari 2006, Rhoma kembali mengeluarkan pernyataan di DPR. Hal tersebut adalah menentang aksi panggung Inul.
Tak hanya itu, Inul juga dianggap selalu memamerkan kekayaannya di media sosial miliknya. Hal ini banyak menimbulkan pro dan kontra.
(wes/doc)