Vicky Prasetyo mengaku belum tahu perihal status tersangka yang kini diterima. Ia mengatakan tak ada pemberitahuan secara resmi dari pihak kepolisian.
"Harusnya kan kalau statusnya ditingkatkan, ya kan diberi tahu, ini kan belum ada pemberitahuan," ungkapnya saat dihubungi.
Kepolisian mengungkapkan penetapan Vicky sebagai tersangka dari peristiwa penggerebekan terhadap Angel Lelga sudah diresmikan sejak minggu lalu. Kini Vicky pun terancam hukuman 4 tahun penjara.
Meski begitu, pria yang mengaku sudah pernah 24 kali menikah ini menerima statusnya sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vicky mengetahui Angel Lelga tengah bersama Fiki Alman saat melakukan penggerebekan setahun lalu.
Momen itu terjadi beberapa bulan setelah Vicky dan Angel menikah pada Februari 2018. Setelahnya, Angel melaporkan Vicky ke polisi karena merasa nama baiknya dicemarkan.
(doc/wes)