Kagetkah Vicky ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas kasus ini, Vicky Prasetyo terancam hukuman 4 tahun penjara. Ia dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 Jo pasal 27 Ayat 3 UU ITE.
Di kasus penggerebekan 2018 tersebut, Vicky menuding Angel Lelga berselingkuh dengan Fiki Alman. Tak terima dengan tudingan Vicky, Angel Lelga melaporkan Vicky ke polisi dengan tudingan pencemaran nama baik.
(doc/wes)