Laporan itu telah dibuat Arya pada 30 November 2019 lalu. Arya merasa Karen telah banyak memutarbalikkan fakta yang ada.
"Dia selalu memutarbalikkan fakta. Termasuk pengakuannya. Saya ada semua videonya," ujar Arya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu kemudian Arya memperlihatkan surat laporannya terkait istrinya, Karen.
"Ini asli bukan palsu," ujar Arya sambil menunjukkan bukti surat laporan.
Komunikasi yang terjalin dengan Karen diakui Arya sebatas pertemuannya yang tak mengenakkan pada 14 November lalu.
Saat itu Arya juga membantah pengakuan Karen yang sudah tak bertemu anaknya sejak tiga bulan lalu.
"Terakhir komunikasi, kalau dia bilang tiga bulan nggak ketemu anak, bohong itu," jelasnya.
"Dia ngelihat anaknya terakhir tgl 14 November. Dia bawa orang-orang untuk bikin kekerasan di rumah ayah saya sampe saya panggil polisi. Bilangnya mau ketemu (anaknya) dateng sendiri," sahutnya lagi.
Atas laporan dugaan pencemaran nama baik kali ini, Karen telah dikenakan pasal 310 dan atau 311 Jo Pasal 27 Ayat 3 KUHP Jo Pasal 45 UU ITE, dengan nomer laporan LP/2579/XI/2019/RJS.
Arya sendiri dituduh Karen Pooroe selingkuh karena naksir dengan Marshanda. Masalah ini bikin Arya dan
(pig/kmb)