Tak hanya Atta Halilintar, Youtuber bernama Gunawan Swallow (yang kini berubah jadi Adi Diningrat) juga dilaporkan. Sebab, akun tersebut diduga telah menyebarkan kembali konten video yang dibuat oleh Atta Halilintar yang dianggap melecehkan agama Islam.
Laporannya pun diterima oleh polisi dan terdaftar dengan nomor LP/7322/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 13 November 2019. Yaitu dengan pelapor Ustaz Ruhimat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konten YouTube Atta Halilintar yang dipermasalahkan oleh mereka adalah video lama. Video tersebut mencuat kembali karena diunggah ulang dan disebarkan oleh akun Youtube Gunawan Swallow.
Dalam video tersebut, Atta Halilintar bersama adik-adiknya mempraktikan berbagai macam cara ibadah salat. Di akhir video, ia berpesan kalau cara salat tersebut tidaklah baik untuk ditiru.
Hal itu dinilai kalau video yang menjadikan praktik ibadah sebagai kontennya tersebut telah melecehkan agama Islam.
"Saya Kepala Departemen Agama ormas KPK. Kami punya advokat sending bahwa di dalam video tersebut ada adegan-adegan tentang salat seperti dipermainkan, jadi kalau dalam salat kan ada adab, syarat dan peraturan, dan lain-lain," kata Ruhimat.
"Jangankan main hape, loncat-loncat, melirik pun, batuk pun, tiga kali bergerak batal salatnya. Akan tetapi ia dengan sengaja bikin, kami punya hak untuk menegur sekaligus berkait perbuatan yang berkenaan dengan pelecehan atau permainkan agama," sambungnya.
Firdaus Oiwobo mengaku pihaknya memang belum ada berkomunikasi dengan Atta Halilintar mengenai dugaan penistaan agama tersebut. Karena ia menilai hal itu akan sia-sia.
"Ada adegan goyang-goyang sambil menerima hape, sambil teriak-teriak dan tidak sesuai itu," ucapnya.
"Tidak ada, buat apa komunikasi? Sekarang jawab saja, tidak usah komunikasi, jawab saja laporan kami," tukas Firdaus.
(kmb/kmb)