Barang bukti yang diamankan berupa alat kontrasepsi, celana dalam, tisu bekas dan pakaian.
"Iya, sudah kita amankan Barang bukti yang diamankan berupa alat kontrasepsi, celana dalam, tisu bekas dan pakaian," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera kepada wartawan di Mapolda Jatim, Sabtu (26/10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mengamankan ketiganya sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (25/10/2019). Mereka langsung dibawa ke Polda Jatim dan tiba pukul 23.00 WIB. Mereka turun dari mobil berbeda. Sang pria turun dari mobil Toyota Innova warna abu-abu. Dia menggunakan kemeja warna biru muda dengan menutupi kepalanya. Satu orang lagi perjalanan menuju Polda Jatim.
Sedangkan yang perempuan turun dari mobil Toyota Fortuner menggunakan long dress motif bunga-bunga, jaket berwarna cream dan kepalanya ditutup menggunakan kain warna biru. Secara bergantian mereka yang diduga terlibat prostitusi online langsung digelandang masuk ke ruangan Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
(dar/dar)