Kasus Dugaan Penipuan Vila di Bali, Jeremy Thomas Jadi Tahanan Kota

Kasus Dugaan Penipuan Vila di Bali, Jeremy Thomas Jadi Tahanan Kota

Hanif Hawari - detikHot
Selasa, 22 Okt 2019 21:20 WIB
Foto: Instagram @jeremythomas_jt
Jakarta - Berkas kasus dugaan penipuan vila di Bali yang menyeret aktor Jeremy Thomas sudah P21. Ia dan barang bukti pun dilimpahkan ke Kejasaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2019).

Namun, Jeremy Thomas tidak ditahan oleh pihak kejaksaan. Penahanannya ditangguhkan dan menjadi tahanan kota.

"Hari ini sudah dilakukan pelimpahan dari penyidik ke penuntut umum tahap dua. Kurang lebih tadi setelah diterima oleh temen-temen penuntut umum selama lima jam baru selesai," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriatna, saat ditemui di kantornya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Perkara terkait tersangka Jeremy Thomas dikenakan pasal 372 378 KUHP penyidik tidak melakukan penahanan tapi penahanan kota," sambungnya.

Anang Supriatna melihat Jeremy Thomas sangat kooperatif dan tidak akan merusak barang bukti. Tak hanya itu, Jeremy Thomas juga dijamin oleh istrinya, Ina Indayanti.

"Ada permohonan dari penasihat hukum. Juga adanya jaminan dari pihak keluarga yaitu istrinya. Dan yang bersangkutan juga kooperatif akan menghadiri persidangan dan tidak akan merusak barang bukti," sambungnya.

Tak hanya itu, Jeremy Thomas mengajukan penangguhan penahanan tersebut karena banyaknya pekerjaan yang tak bisa ia tinggalkan. Hal itu pula yang membuat kejaksaan mengambulkan permohonan tersebut.

"Dia ada kegiatan-kegiatan yang sudah terikat kontraknya," ungkap Anang Supriatna.

Yang jelas, Jeremy Thomas harus wajib lapor seminggu sekali ke Kejari Jaksel. Dalam waktu dekat, dua anak itu akan segera disidangkan.

Namun sayang, ketika diwawancarai terpisah, Jeremy Thomas enggan menanggapi pelimpahannya tersebut. Yang penting, ia akan menghargai seluruh proses hukum yang ada sebagai warga Indonesia yang baik.

"Hukum itu mesti dihargai," tukas Jeremy Thomas.




Simak Video "Video: Respons Taruna Ikrar soal Nikita Mirzani Minta BPOM Dibubarkan"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads